Kementerian ATR/BPN Kebut Penataan Ruang PSN Pangan Papua Selatan
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan dukungan tata ruang untuk Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor pangan ini kini fokus pada akselerasi penataan ruang dan penerbitan izin pemanfaatan ruang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memaparkan dua langkah utama yang telah diambil kementeriannya dalam mendukung pengembangan kawasan di ujung timur Indonesia tersebut. Langkah pertama adalah penyesuaian tata ruang secara makro.
"Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025," ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Langkah kedua berfokus pada perencanaan rinci. Dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, sebanyak empat RDTR kini telah sah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya sudah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kementerian ATR/BPN memastikan percepatan sisa RDTR terus berjalan demi menjamin kepastian iklim investasi di sana.
Progres Perizinan dan Potensi Lumbung Pangan
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tersebut, Ossy juga melaporkan perkembangan terbaru terkait perizinan pemanfaatan ruang. Hingga kini, tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah diterbitkan, sementara tiga permohonan lainnya masih dalam tahap pemrosesan.
KKPR yang sudah terbit diplot untuk mengakomodasi sejumlah infrastruktur krusial, meliputi kawasan pertanian tanaman pangan, pelabuhan pendukung, hingga area perkebunan sawit.
"Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi," tegas Ossy yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Di sisi lain, Papua Selatan dinilai memiliki modal kuat dalam memperkokoh ketahanan pangan nasional. Wilayah ini mencatatkan pemenuhan ketentuan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) hingga mencapai 87,24 persen. Angka ini memposisikan Papua Selatan sebagai kandidat kuat lumbung pangan, energi, serta bioindustri baru di Indonesia.
Melalui komitmen penataan ruang yang legal dan akuntabel, Kementerian ATR/BPN berharap pembangunan KSPEAN dapat berjalan di atas fondasi hukum yang kuat agar mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Agenda Rakortas ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Hadir pula perwakilan lintas kementerian dari Kementerian PU, Kemenhan, Bappenas, Kementerian Kehutanan, KKP, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

