PELATARAN Permudah Warga Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Karawang – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus urusan pertanahan pada hari kerja. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan meski di hari libur.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang. Ia memanfaatkan PELATARAN di Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil sertipikat tanah setelah proses balik nama selesai dilakukan.

“Menurut saya ini pengalaman yang sangat baik. Prosesnya cepat, saya bisa mengurus sendiri, dan hari ini bahkan langsung mengambil sertipikatnya,” ujar Angelita, seorang pegawai bank yang datang langsung ke kantor pertanahan setempat.

Angelita mengungkapkan bahwa ia mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial. Informasi itu ia temukan dari akun TikTok resmi Kantah Kabupaten Karawang yang dinilainya responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.

“Awalnya saya tahu dari TikTok. Di Google tertulis kantor tutup, tapi ketika saya tanya di TikTok langsung dibalas. Dari situ saya tahu kantornya buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

Sertipikat yang diambil Angelita merupakan hasil dari proses balik nama yang ia urus sendiri tanpa perantara. Ia menilai proses pengurusannya berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.

“Prosesnya sekitar satu bulan dan menurut saya cukup cepat. Saya sengaja mengurus sendiri karena ingin melihat langsung bagaimana pelayanan pertanahan sekarang yang banyak dibahas di media sosial,” katanya.

Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan layanan yang diberikan. Ia menilai akses pelayanan pertanahan kini semakin mudah bagi masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan akhir pekan seperti PELATARAN.

Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus berbagai layanan pertanahan secara langsung tanpa harus menggunakan perantara.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID