ATR/BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan membuka pelayanan terbatas pada beberapa tanggal selama periode libur tersebut.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kantah yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diminta tetap memberikan layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Kantah yang berada di ibu kota provinsi akan tetap membuka pelayanan. Sementara Kantah di daerah lain dapat menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing, terutama di daerah yang menjadi tujuan mudik.
Pelayanan pertanahan terbatas tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini, serta memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantah di daerah masing-masing.
Dalu Agung Darmawan juga menegaskan bahwa Kantah yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang tersedia.
Adapun layanan yang dapat diakses selama masa libur ini meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan kepada pemilik tanah yang mengajukan langsung tanpa melalui kuasa.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

