Cara Mudah Mengecek Status Tanah Masuk Kawasan atau Tidak, Melalui Bhumi ATR/BPN

Cek tanah masuk kawasan hutan 


Mengetahui status tanah sebelum membeli, mengurus sertipikat, atau melakukan pembangunan adalah hal yang sangat penting. Salah satu aspek krusial adalah memastikan apakah tanah tersebut berada dalam kawasan hutan, kawasan pesisir, atau kawasan penggunaan lain. Jika tanah berada di dalam kawasan tertentu yang dikuasai negara, maka penggunaan dan pemanfaatannya akan dibatasi.

Kini, masyarakat b
isa dengan mudah melakukan pengecekan status tanah melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN, sebuah layanan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Apa itu Bhumi ATR/BPN?

Bhumi ATR/BPN adalah aplikasi resmi berbasis digital yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan, termasuk:

  • Cek bidang tanah berdasarkan koordinat.
  • Informasi sertipikat tanah (jika sudah terdaftar).
  • Peta bidang tanah yang terhubung dengan data resmi BPN.

Cara Mengecek Status Tanah di Bhumi ATR/BPN

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Bhumi ATR/BPN
    Aplikasi tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
    atau bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id
  2. Buka menu Cek Bidang Tanah
    Pilih fitur pengecekan bidang tanah yang tersedia di aplikasi.
  3. Masukkan koordinat tanah
    • Jika sudah tahu koordinat (latitude & longitude), masukkan langsung.
    • Jika tidak tahu, bisa mencari lokasi tanah dengan menggunakan google  maps.
  4. Lihat informasi status tanah
    Aplikasi akan menampilkan data spasial tanah, termasuk apakah tanah tersebut berada di dalam:
    • Kawasan hutan
    • Area penggunaan lainnya (APL)
    • Kawasan tertentu sesuai tata ruang
  5. Pastikan ke kantor pertanahan setempat
    Hasil pengecekan di aplikasi bersifat informasi awal. Untuk kepastian hukum, tetap disarankan mengecek langsung ke Kantor Pertanahan/BPN terdekat.


 Demo penggunaan via website bhumi.atrbpn.go.id

1. Pergi ke bhumi.atrbpn.go.id

    

2. Setelah itu pilih ini



3. Masukan koordinat lokasi yang sudah kita dapat


4. Maka akan muncul hasil pencarian, dan akan tahu status tanah tersebut


Cara untuk memperoleh koordinat tanah kita, kita bisa menggunkan google maps, silahkan buka google maps dan klik kanan pada lokasi yang hendak kita ambil koordinatnya.




Posting Komentar untuk "Cara Mudah Mengecek Status Tanah Masuk Kawasan atau Tidak, Melalui Bhumi ATR/BPN"