Cara Mudah Mengecek Status Tanah Masuk Kawasan atau Tidak, Melalui Bhumi ATR/BPN
![]() |
| Cek tanah masuk kawasan hutan |
Kini, masyarakat b
isa dengan
mudah melakukan pengecekan status tanah melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN,
sebuah layanan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN).Apa itu Bhumi ATR/BPN?
Bhumi ATR/BPN adalah aplikasi
resmi berbasis digital yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini
memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan, termasuk:
- Cek bidang tanah berdasarkan koordinat.
- Informasi sertipikat tanah (jika sudah
terdaftar).
- Peta bidang tanah yang terhubung dengan data
resmi BPN.
Cara Mengecek Status Tanah di
Bhumi ATR/BPN
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh
aplikasi Bhumi ATR/BPN
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
atau bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id - Buka
menu Cek Bidang Tanah
Pilih fitur pengecekan bidang tanah yang tersedia di aplikasi. - Masukkan koordinat tanah
- Jika
sudah tahu koordinat (latitude & longitude), masukkan langsung.
- Jika
tidak tahu, bisa mencari lokasi tanah dengan menggunakan google maps.
- Lihat
informasi status tanah
Aplikasi akan menampilkan data spasial tanah, termasuk apakah tanah tersebut berada di dalam: - Kawasan hutan
- Area penggunaan lainnya (APL)
- Kawasan tertentu sesuai tata ruang
- Pastikan
ke kantor pertanahan setempat
Hasil pengecekan di aplikasi bersifat informasi awal. Untuk kepastian hukum, tetap disarankan mengecek langsung ke Kantor Pertanahan/BPN terdekat.
1. Pergi ke bhumi.atrbpn.go.id






Posting Komentar untuk "Cara Mudah Mengecek Status Tanah Masuk Kawasan atau Tidak, Melalui Bhumi ATR/BPN"