Libur Lebaran, ATR/BPN Tetap Buka 7 Layanan Pertanahan Prioritas

Surabaya - Masa mudik Lebaran kerap dimanfaatkan keluarga untuk membicarakan berbagai hal, termasuk urusan sertipikasi tanah di kampung halaman. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menyediakan layanan pertanahan secara terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menyampaikan bahwa selama masa libur Lebaran tersedia tujuh layanan pertanahan prioritas bagi masyarakat.

“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah tujuh layanan prioritas, yaitu pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Dengan demikian, masyarakat yang mudik dapat memanfaatkan waktu untuk mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti pada hari kerja,” ujar Yetty Nurbuati dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan layanan tersebut memungkinkan masyarakat tidak hanya meninjau kondisi fisik tanah di kampung halaman, tetapi juga memastikan status hukum serta administrasi aset tanah yang dimiliki. Di Provinsi Jawa Timur sendiri, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah 40 kantor telah ditetapkan untuk tetap memberikan pelayanan selama periode libur Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan membuka loket pelayanan seperti loket prioritas yang diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung tanpa melalui kuasa. Langkah ini dilakukan agar pelayanan administrasi pertanahan tetap berjalan meskipun dalam masa libur panjang.

Layanan terbatas selama libur juga mendukung arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Dengan tetap berjalannya pelayanan, proses administrasi yang sedang berlangsung dapat terus diproses sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur selesai.

Yetty Nurbuati mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, untuk memanfaatkan layanan tersebut terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak terkait pertanahan. Ia juga berharap masyarakat membawa dokumen yang lengkap serta mengikuti prosedur yang berlaku agar proses layanan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.

Untuk mendukung pelaksanaan layanan selama masa libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai di loket pelayanan. Melalui sistem ini, meskipun jumlah petugas terbatas, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Selain layanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas digital yang disediakan Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan pertanahan.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID