Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran di 11 Daerah Jawa Barat


Bandung - Sebanyak 11 Kantor Pertanahan di bawah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat tetap melayani masyarakat selama libur Lebaran 2026. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat, termasuk pemudik, yang ingin mengurus sertipikat tanah secara langsung.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan bahwa meski Lebaran menjadi momen penting, kebutuhan administrasi pertanahan tetap harus terpenuhi. Karena itu, layanan tetap dibuka secara terbatas agar masyarakat bisa memperoleh informasi maupun mengurus keperluan pertanahan.

Adapun daerah yang membuka layanan meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.

Layanan tersedia pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Jenis layanan yang diberikan mencakup informasi dan konsultasi, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan, serta pemutakhiran data digital sertipikat lama. Pengajuan layanan dilakukan langsung oleh pemilik tanah tanpa perantara.

Menurut Yuniar, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam menjaga akses layanan publik, termasuk saat libur nasional. Ia berharap masyarakat yang mudik dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan dokumen pertanahan mereka tertib dan terbaru.

Masyarakat juga diimbau menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantor Pertanahan agar proses layanan berjalan lancar.

Kebijakan layanan terbatas ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor UP.04.06/713-32/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID