Kanwil BPN Papua Sosialisasikan Administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Jayapura


Sentani - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua menggelar sosialisasi dan lokakarya terkait pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Jayapura pada 13 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus membangun pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Wayoi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi mengenai tahapan, ketentuan, dan manfaat pendaftaran tanah ulayat.

Ia menyebutkan, pelaksanaan administrasi dan pendaftaran tanah ulayat mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang bertujuan memberikan kepastian hukum.

“Kami berharap tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura dapat memahami maksud, tujuan, serta manfaat dari pendaftaran tanah ulayat,” ujar Roy Wayoi.

Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan tanah adat di Kabupaten Jayapura dapat didaftarkan secara bertahap sehingga pengelolaannya dapat mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta menunjang pembangunan daerah.

Roy juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai batas-batas wilayah tanah adat oleh masyarakat adat maupun pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan administrasi dan pendaftaran tanah ulayat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, berharap kegiatan tersebut memberikan pandangan yang konstruktif bagi masyarakat pemilik hak ulayat untuk memahami batas wilayah tanah adat mereka.

“Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui mana lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya dan mana yang tidak dapat dikelola karena berada di kawasan rawan bencana,” ujarnya.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID