Taruna STPN Dukung Digitalisasi Sertipikat Lama di Kabupaten Batang
Kabupaten Batang – Program pemutakhiran data digital sertipikat lama yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Mereka diterjunkan untuk mempercepat inventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menyampaikan bahwa kegiatan difokuskan pada penyelarasan antara data fisik dan data digital. Ia menjelaskan, banyak sertipikat yang telah terbit secara fisik, namun belum tergambar dalam peta digital sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih. Melalui KKNP-PTLP, data tersebut diperbarui agar terpetakan secara sistematis.
Dalam prosesnya, para taruna/i melakukan sinkronisasi data pertanahan yang bersumber dari Kantor Pertanahan (Kantah). Tahapan ini mencakup digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum dilakukan verifikasi lapangan guna memastikan ketelitian data spasial.
Selanjutnya, tim turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan batas bidang serta mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketepatan data pertanahan.
Satrio Binandika Sakti, rekan satu tim Nadia, menyebutkan bahwa pemutakhiran data bertujuan memperkuat kepastian hukum atas tanah. Menurutnya, bidang yang belum terpetakan berpotensi memunculkan klaim ganda. Dengan pemetaan yang akurat, status bidang menjadi lebih jelas dan tertib administrasi.
Keterlibatan Taruna/i STPN melalui KKNP-PTLP menunjukkan kolaborasi antara pendidikan kedinasan dan pelaksanaan kebijakan nasional dalam mendukung percepatan digitalisasi pertanahan. Mereka berharap bidang yang telah dimutakhirkan dapat memenuhi prinsip clear and clean sesuai target yang ditetapkan.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

