Program Strategis ATR/BPN Disosialisasikan di Merauke, Libatkan Akademisi dan Kanwil Papua

Merauke – Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Merauke pada 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, yang diwakili oleh Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI, Muh. Aziz Raf Sanjani.

Dalam pemaparannya, Muh. Aziz Raf Sanjani menjelaskan sejumlah agenda prioritas ATR/BPN, meliputi percepatan pendaftaran tanah, pembaruan data pertanahan, serta penguatan kepastian hukum hak atas tanah. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi sengketa di daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Nasri Wijaya, S.H., S.Sos., M.H., dosen Universitas Musamus Merauke. Ia menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan serta pentingnya pemahaman regulasi dalam mendukung tertib administrasi dan perlindungan hak masyarakat.

Dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, hadir Kepala Bagian Tata Usaha, Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., sebagai perwakilan Kanwil. Kehadiran unsur ATR/BPN tersebut memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif, akademisi, dan instansi pertanahan dalam mendukung implementasi kebijakan di wilayah Papua Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami arah kebijakan pertanahan nasional dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program strategis ATR/BPN di Kabupaten Merauke.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID