30 Taruna STPN Jalani KKNP-PTLP Fokus Restorasi Arsip Pascabencana di Aceh dan Sumut
DIY – Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kegiatan ini difokuskan pada pemulihan arsip serta data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa penugasan Taruna/i di kedua provinsi tersebut diarahkan khusus pada restorasi arsip pascabencana. Fokus ini menuntut ketelitian, kehati-hatian, serta kemampuan berinteraksi sosial yang baik. Hal tersebut disampaikannya saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026).
Menurutnya, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah. Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.
Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menyampaikan bahwa timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh dengan lokasi tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Tim tersebut akan membantu proses restorasi arsip yang terdampak banjir, khususnya dokumen yang terkena lumpur.
Pelaksanaan KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diterjunkan ke lokasi, seluruh peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait restorasi arsip dari Biro Umum Kementerian ATR/BPN.
Teuku Kanda menjelaskan bahwa pembagian tugas dalam tim dilakukan secara terstruktur, dengan taruna difokuskan pada tahap pembersihan arsip, sementara taruni menangani proses pengeringan dan penguraian dokumen.
Peserta lainnya, Nelly Tiurma (27), menuturkan bahwa arsip yang direstorasi memiliki nilai penting karena mencakup berbagai dokumen pertanahan, termasuk warkah yang terdiri dari surat ukur, buku tanah, serta dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan data awal Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup signifikan, yakni sekitar 3.920 boks. Melalui kegiatan KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN diharapkan dapat berkontribusi langsung dalam pemulihan data pertanahan pascabencana sekaligus memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung ja

