Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian Waktu dalam Pelayanan Pertanahan

Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian Waktu dalam Pelayanan Pertanahan
Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian dan keterbukaan waktu penyelesaian kepada masyarakat. Orientasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Penegasan itu disampaikan Nusron Wahid saat memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2025). Ia menyampaikan bahwa kepuasan masyarakat sangat bergantung pada kejelasan proses dan tahapan penyelesaian berkas layanan.
Menurutnya, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan penyelesaian berkas pertanahan yang telah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN sejak kuartal IV tahun lalu. SOP dinilai mampu menjaga profesionalitas, akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pelayanan tanpa mengabaikan kecepatan.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, Sukabumi, serta jajaran terkait. Dalam forum ini, masing-masing satuan kerja diminta menyampaikan kendala pelayanan yang dihadapi, termasuk kesiapan sumber daya manusia.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM di wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota. Ia menekankan bahwa aparatur pertanahan di kawasan Jabodetabek dan Banten harus memiliki integritas, kehati-hatian, serta keberanian dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
