Transformasi Ekonomi Desa Baumata Lewat Program Reforma Agraria
![]() |
| Transformasi Ekonomi Desa Baumata Lewat Program Reforma Agraria |
Kupang - Program Reforma Agraria membawa perubahan signifikan bagi warga Desa Baumata, Kabupaten Kupang. Selain memberikan kepastian hukum melalui sertifikasi tanah, program ini berhasil mengubah pola pikir masyarakat mengenai pentingnya penataan aset untuk meningkatkan taraf hidup.
Salah satu warga, Imanuel Kase (55), mengaku kini merasa lebih tenang mengelola lahannya setelah memiliki kejelasan batas bidang tanah. Meski telah mengantongi sertifikat, ia berharap pemerintah terus memberikan dukungan infrastruktur, seperti pembangunan saluran irigasi yang langsung menjangkau area persawahan warga.
Dari Penolakan Menuju Kesadaran
Proses transformasi ini awalnya tidak berjalan mulus. Tokoh masyarakat setempat, Kostan Humau, mengungkapkan bahwa sempat terjadi penolakan dari warga. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran berkurangnya luas lahan akibat pembangunan jalan akses dan irigasi.
Namun, sikap warga berubah drastis setelah merasakan manfaat nyata. Selain legalitas tanah, masyarakat mendapatkan pendampingan pemberdayaan berupa bibit pisang cavendish yang mulai mendongkrak pendapatan ekonomi mereka.
Kolaborasi dan Partisipasi Aktif
Keberhasilan program di Desa Baumata juga diakui oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Salitha Santani, mengapresiasi peran aktif tokoh masyarakat dalam meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya sertifikasi dan penataan ruang.
Kini, Desa Baumata menjadi contoh nyata bahwa Reforma Agraria adalah sinergi antara legalitas hukum dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat perdesaan.

