Menteri ATR/BPN Tekankan Penyelesaian Berkas Prioritas Pertanahan Tepat Waktu

Menteri ATR/BPN Tekankan Penyelesaian Berkas Prioritas Pertanahan Tepat Waktu
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk dalam daftar prioritas sejak kuartal IV 2025. Arahan tersebut disampaikan agar seluruh jajaran mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan guna memastikan proses penyelesaian berjalan terukur dan sesuai target waktu.
Menteri Nusron menyampaikan bahwa seluruh berkas pertanahan dari tahun sebelumnya harus dituntaskan paling lambat pada kuartal pertama tahun berjalan. Hal ini disampaikan saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2025).
Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi, baik kota maupun kabupaten. Kehadiran para pimpinan kantor pertanahan ini diharapkan memperkuat komitmen percepatan layanan di masing-masing wilayah kerja.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur penyelesaian layanan pertanahan. Pola tersebut memungkinkan pemantauan durasi pelayanan secara berkala, dengan laporan bulanan dan evaluasi setiap tiga bulan untuk melihat kinerja penyelesaian permohonan di tiap kantor pertanahan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara petugas front office dan back office, terutama dalam memastikan kelengkapan berkas permohonan sejak awal. Ia menilai pengawasan aktif dari pimpinan kantor dan pejabat struktural menjadi kunci agar proses pelayanan tidak terhambat.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh jajaran pimpinan pusat dan wilayah, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, beserta pejabat terkait lainnya.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
