Sertipikat HPL Jadi Kunci, Desa Adat Asahduren Bali Kini Mandiri Lewat Pisang Cavendish

Sertipikat HPL Jadi Kunci, Desa Adat Asahduren Bali Kini Mandiri Lewat Pisang Cavendish

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat program Reforma Agraria yang berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada legalitas aset, program ini kini menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penataan akses yang nyata.

Salah satu bukti keberhasilannya terlihat di Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali. Pasca memperoleh Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) pada akhir September 2024, desa ini bertransformasi menjadi pusat produktivitas baru melalui budidaya pisang cavendish.

Keamanan Hukum Mengundang Investasi

Ketua Adat Desa Asahduren, I Kadek Suentra, mengungkapkan bahwa sertifikasi tanah ulayat menjadi titik balik kepercayaan investor. Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam menjembatani desa dengan pihak swasta, yakni PT Nusantara Segar Abadi (NSA), telah menghilangkan keraguan para penanam modal.

"Sertipikat HPL ini memberikan kepastian hukum. Berkat fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN, tanah adat kami kini memiliki nilai ekonomi yang jelas," tutur Kadek.

Senada dengan hal tersebut, Head of Operations PT NSA, Bagus Dwi Prasaja, menegaskan bahwa legalitas tanah adalah syarat mutlak kemitraan. "Jika tidak ada sertipikat, kami tidak berani bermitra. Sertipikat HPL memberikan jaminan keamanan bagi investasi kami di lahan adat ini," jelasnya.

Dampak Nyata bagi Ekonomi Warga

Di atas lahan seluas 9.800 $m^2$, sebanyak 1.340 pohon pisang cavendish kini tumbuh subur. Program ini tidak hanya menghijaukan lahan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat dengan upah harian yang pasti sebesar Rp110.000.

Kerja sama yang terjalin bersifat komprehensif, mulai dari penyediaan bibit, pendampingan teknis seperti leaves disease control, hingga proses pengemasan. Pihak PT NSA selaku off-taker juga telah berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil panen dengan harga yang telah disepakati.

Target Panen Januari 2026

Proyeksi panen perdana dijadwalkan pada Januari 2026 dengan target produksi mencapai 30 ton. Langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menghubungkan masyarakat dengan pasar ini merupakan inti dari Reforma Agraria: memastikan tanah tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kemakmuran bagi pemiliknya.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID