Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Lahan Transmigrasi Gambut Jaya Secara Hati-hati

Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Lahan Transmigrasi Gambut Jaya Secara Hati-hati

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, membahas penanganan permasalahan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi, Rabu (31/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ossy Dermawan menegaskan bahwa setiap langkah penyelesaian permasalahan pertanahan harus dilaksanakan secara sistematis dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menyoroti bahwa kasus lahan transmigrasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan memiliki kompleksitas tinggi. Kondisi ini menuntut kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganan agar tujuan penyelesaian dapat tercapai secara tepat.

Ossy Dermawan menekankan perlunya mengedepankan prinsip kehati-hatian, sehingga upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah tidak justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya dasar hukum.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN menangani permasalahan lahan TSM SP4 Gambut Jaya dengan mengacu pada mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan guna memastikan proses berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, penyelesaian persoalan lahan transmigrasi tidak semata menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keadilan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi elemen penting dalam proses penyelesaian.

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, Ossy Dermawan berharap permasalahan lahan di Gambut Jaya dapat diselesaikan secara menyeluruh. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan mendukung pembangunan wilayah yang berkeadilan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi periode 2011–2016, Burhanuddin Mahir. Hadir pula mendampingi Wamen Ossy sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Direktur Pencegahan dan Konflik Pertanahan Hendra Gunawan, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Adjie Arifuddin.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID