Menteri ATR/BPN Dorong Peran Tokoh Agama Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Dorong Peran Tokoh Agama Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Karawang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah melalui pelibatan aktif tokoh keagamaan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menilai peran strategis para pemuka agama penting untuk mendorong percepatan sertipikasi aset keagamaan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026). Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menyelesaikan sertipikasi tanah wakaf dan fasilitas keagamaan secara bertahap.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan.

Berdasarkan estimasi nasional, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 532.013 bidang. Dari total tersebut, sekitar 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat, dengan capaian sepanjang tahun 2025 sebanyak 23.888 bidang. Sementara di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen telah memiliki sertipikat. Capaian sertipikasi di wilayah ini selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf sesuai peruntukannya.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian. Pertemuan dipandu oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID