Layanan ATR/BPN Semarang Makin Transparan, Warga Pilih Urus Tanah Mandiri

Layanan ATR/BPN Semarang Makin Transparan, Warga Pilih Urus Tanah Mandiri
SEMARANG – Transformasi layanan di loket Kantor Pertanahan (Kantor Pertanahan) mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Kualitas pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai mengalami kemajuan pesat, terutama dalam aspek transparansi, kecepatan proses, dan kemudahan akses informasi.
Galuh (43), seorang pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, mengungkapkan pengalamannya merasakan kepastian alur kerja birokrasi saat ini. Menurutnya, sistem informasi yang terintegrasi memungkinkan pemohon segera mengetahui status berkas mereka tanpa perlu menunggu dalam ketidakpastian.
"Sekarang jauh lebih meningkat. Jika ada kekurangan berkas, dalam satu atau dua hari sudah ada notifikasi melalui sistem. Berbeda dengan dulu yang durasi koreksinya tidak menentu," ujar warga Candisari tersebut.
Efisiensi Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku menjadi kunci utama perubahan ini. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memantau perkembangan permohonan secara mandiri dari mana saja. Hal senada disampaikan oleh Alfie (55), pemohon asal Semarang Barat, yang merasa sistem digital jauh lebih efisien dibandingkan metode manual.
"Koreksi dilakukan secara daring, jadi kita tahu seketika apakah pengajuan diterima atau perlu perbaikan. Ini sangat menghemat waktu karena tidak harus bolak-balik ke kantor," jelas Alfie.
Meningkatnya Kesadaran Mengurus Mandiri
Selain kemudahan teknis, perbaikan layanan ini berdampak pada perubahan perilaku masyarakat. Alfie, yang juga berprofesi sebagai notaris, mengamati tren positif di mana semakin banyak warga yang memilih mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara.
Sistem antrean yang tertata serta petugas loket yang informatif memberikan rasa percaya diri bagi pemilik tanah untuk datang sendiri. Hal ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan birokrasi mampu mendorong kemandirian masyarakat dalam administrasi pertanahan.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
