Humas ATR/BPN Dorong Kanwil BPN Papua Barat Perkuat Strategi Komunikasi PESO

Humas ATR/BPN Dorong Kanwil BPN Papua Barat Perkuat Strategi Komunikasi PESO

Jakarta – Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat bersama Kantor Pertanahan setempat untuk memaksimalkan pelaksanaan strategi komunikasi publik yang terstruktur dan terpadu.

Pendekatan yang terus diperkuat adalah model PESO yang mencakup Paid, Earned, Shared, dan Owned Media sebagai kerangka komunikasi kelembagaan. Model ini menjadi bagian penting dalam penilaian indeks strategi komunikasi Kanwil dan Kantah yang dilakukan secara berkala setiap bulan.

Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, menyampaikan bahwa skor indeks strakom tertinggi berada pada angka 4. Ia berharap satuan kerja di Papua Barat mampu mencapai nilai minimal di atas 2,5.

Arahan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Daerah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat pada Rabu (28/01/2026).

Penerapan strategi PESO mengacu pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 yang mengatur pedoman teknis komunikasi publik secara terukur dan terintegrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam paparannya, Bagas menjelaskan bahwa paid media dilakukan melalui kemitraan dengan media massa untuk memperluas jangkauan informasi. Sementara earned media berasal dari pemberitaan yang bersumber dari siaran pers yang diproduksi langsung oleh Kanwil maupun Kantah.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi shared media melalui pemanfaatan platform media sosial. Konten yang disajikan diharapkan lebih informatif, seperti infografis atau video mengenai layanan pertanahan dan program strategis yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, konten layanan publik perlu diprioritaskan dibandingkan dokumentasi kegiatan internal yang sifatnya rutin. Media sosial harus berfungsi sebagai ruang komunikasi yang solutif dan edukatif bagi masyarakat.

Selain itu, owned media berupa kanal resmi Kanwil dan Kantah juga diminta untuk dimaksimalkan sebagai sarana publikasi mandiri guna memperkuat citra dan komunikasi kelembagaan.

Rakerda tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Irwan, bersama seluruh jajaran baik secara daring maupun luring.

Dalam forum yang sama, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memiliki berbagai saluran pengaduan resmi yang terintegrasi hingga tingkat pusat, seperti SP4N-LAPOR!, WhatsApp Hotline, email resmi, layanan tatap muka, media sosial, hingga jalur aduan melalui DPR dan DPD RI.

Ia menekankan bahwa optimalisasi kanal yang sudah ada jauh lebih efektif dibandingkan membentuk saluran baru, karena seluruh pengaduan dapat dipantau dan dievaluasi secara terpusat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID