Kantor Pertanahan Merauke Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah demi Solusi Damai dan Berkepastian Hukum
![]() |
| Kantah Merauke Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah demi Solusi Damai dan Berkepastian Hukum |
Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi dialog terbuka antara para pihak yang bersengketa guna menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Dalam prosesnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke berperan sebagai mediator yang netral, profesional, serta mengedepankan prinsip penyelesaian damai.
Setiap pihak diberikan ruang yang setara untuk menyampaikan kronologi permasalahan, bukti penguasaan atau kepemilikan tanah, serta pandangan terhadap objek sengketa. Mediator kemudian melakukan klarifikasi, pendalaman data yuridis dan fisik, sekaligus memberikan penjelasan terkait status hukum serta mekanisme pertanahan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan mediasi ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke terus berkomitmen memberikan layanan penyelesaian sengketa secara transparan, akuntabel, dan humanis guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menjaga kondusivitas wilayah.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

