Menteri ATR/BPN Targetkan Konflik Agraria Tuntas 2029

Menteri ATR/BPN Targetkan Konflik Agraria Tuntas 2029

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai instrumen utama pembenahan data pertanahan nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Pansus DPR RI di Jakarta, Selasa (21/01/2026).

Nusron menekankan bahwa peta tunggal yang terintegrasi melalui proyek Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) sangat krusial untuk mengakhiri tumpang tindih lahan yang memicu sengketa agraria.

Strategi dan Tantangan Anggaran

Saat ini, proyek ILASPP dijadwalkan selesai pada 2029 dengan dukungan dana pinjaman Bank Dunia sebesar Rp10,5 triliun. Namun, Menteri Nusron menyatakan kesiapan untuk mempercepat target tersebut menjadi tahun 2028, asalkan didukung oleh pengalihan beban fiskal ke APBN.

"Jika peta selesai sebelum 2028, kita punya waktu dua tahun untuk menuntaskan sengketa lahan. Targetnya, tahun 2029 Indonesia bebas konflik agraria sebagai warisan (legacy) kita," ujar Nusron.

Progres Pemetaan Wilayah

Hingga kini, penyusunan peta tunggal telah mencapai beberapa capaian penting:

  • Pulau Sulawesi: Sudah tuntas 100%.

  • Target 2025: Penyelesaian Pulau Jawa dan sebagian Sumatera oleh BIG.

  • Target 2026: Fokus pada sisa wilayah Sumatera dan seluruh Pulau Kalimantan.

Dukungan Legislatif

Ketua Pansus Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyambut positif rencana percepatan ini. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menyetujui usulan anggaran tambahan selama urgensinya jelas dan transparan. Menurutnya, kepastian batas wilayah sangat vital agar pemerintah bisa segera membedakan antara pelanggaran aturan dan masalah yang memerlukan penanganan khusus di lapangan.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID