Kantor Pertanahan Merauke Bedah DIPA dan Perencanaan PTSL 2026
,%20dan%20P.jpg)
Kantor Pertanahan Merauke Bedah DIPA dan Perencanaan PTSL 2026
Merauke – Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke melaksanakan Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rencana Aksi (Renaksi), serta perencanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan perencanaan program dan kegiatan berjalan efektif, terukur, serta sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Rapat tersebut difokuskan pada pencermatan dan pembahasan secara menyeluruh terhadap alokasi anggaran yang tertuang dalam DIPA. Selain itu, masing-masing seksi melakukan penyusunan dan penyelarasan Rencana Aksi agar pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perencanaan PTSL Tahun 2026 juga menjadi perhatian utama guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui forum ini, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas untuk mematangkan perencanaan pelaksanaan PTSL agar dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat ini sekaligus menjadi sarana evaluasi awal dalam mengidentifikasi potensi kendala dan menyusun langkah antisipatif sejak tahap perencanaan.
Pelaksanaan rapat diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke dalam mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan meningkatkan kualitas perencanaan. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Merauke diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui perencanaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
