MA Apresiasi Penguatan Pencegahan dan Penyelesaian Pidana Pertanahan oleh Satgas 2025

MA Apresiasi Penguatan Pencegahan dan Penyelesaian Pidana Pertanahan oleh Satgas 2025

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Rabu (03/12/2025). Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas penyelenggaraan Rakor serta upaya mengumpulkan jajaran Satgas.

Suharto menilai kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini sebagai langkah penting yang memperkuat sinergi antarlembaga dalam mencegah dan menangani tindak pidana pertanahan. Ia menyebut inisiatif tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju,” Suharto memaparkan lima prinsip pencegahan, yakni penyempurnaan administrasi pertanahan, konsistensi penegakan hukum, penguatan koordinasi antar lembaga, transparansi serta akses keadilan, dan edukasi sejak dini.

Rakor yang digelar pada 3–5 Desember 2025 ini disebutnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan secara lebih menyeluruh. “Rapat ini dapat menjadi tambahan wawasan bagi pejabat di berbagai daerah dalam meningkatkan koordinasi,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan. Ia mengapresiasi kontribusi seluruh APH dan berharap kolaborasi dapat terus berlanjut dalam pemberantasan mafia tanah.

Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kabareskrim Polri, Syahardiantono; serta pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "MA Apresiasi Penguatan Pencegahan dan Penyelesaian Pidana Pertanahan oleh Satgas 2025"