Plt. Wakil Jaksa Agung Tekankan Penguatan Pencegahan dalam Penanganan Pidana Pertanahan

Plt. Wakil Jaksa Agung Tekankan Penguatan Pencegahan dalam Penanganan Pidana Pertanahan
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 dengan menghadirkan aparat penegak hukum. Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jampidum, Asep N. Mulyana, hadir sebagai narasumber.
Asep menegaskan bahwa Rakor tidak hanya membahas penyelesaian perkara pertanahan, tetapi juga pentingnya memperkuat pencegahan. Ia menyampaikan bahwa paradigma lama yang mengukur keberhasilan dari banyaknya penahanan sudah tidak tepat. Menurutnya, sistem harus dibangun untuk mencegah perkara muncul sejak awal.
Dalam forum yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN tersebut, Asep menekankan bahwa persoalan pertanahan tidak dapat ditangani satu instansi saja. Ia mendorong kolaborasi menyeluruh agar pencegahan, antisipasi, dan penanganan dapat berjalan efektif.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi peran APH dalam pemberantasan mafia tanah. Ia juga meminta agar informasi terkait oknum internal yang terlibat segera disampaikan, karena dukungan internal sering dimanfaatkan oleh pelaku. Menteri Nusron menegaskan perlunya memperkuat pengawasan agar prosedur dan informasi tidak disalahgunakan.
Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju,” kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta narasumber dari berbagai APH dan instansi terkait.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "Plt. Wakil Jaksa Agung Tekankan Penguatan Pencegahan dalam Penanganan Pidana Pertanahan"