DPR Desak Transparansi Data untuk Memutus Praktik Mafia Tanah

DPR Desak Transparansi Data untuk Memutus Praktik Mafia Tanah
Jakarta – Komisi II DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan dan transparansi data sebagai langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor agraria, tata ruang, serta penanganan tindak pidana pertanahan. Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf Macan Effendi, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.
Menurut Dede Yusuf, pemanfaatan teknologi dan keterbukaan informasi menjadi cara efektif memutus praktik percaloan dan mafia tanah. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus harus berjalan sesuai standar dalam sistem digital yang dapat diakses publik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II terus melakukan rapat kerja, RDP, RDPU, hingga kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, banyak persoalan pertanahan masih ditangani secara reaktif. Karena itu, ia menilai perubahan regulasi dan sistem harus dilakukan secara mendasar.
Dalam memperkuat fungsi legislatif dan pengawasan, DPR mendorong beberapa langkah strategis, seperti penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi kuat, pembangunan National Land Governance Dashboard (NLGD), peningkatan sinergi antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri, dan Kejaksaan; integrasi tata ruang dan aset negara; serta peningkatan kapasitas PPNS Pertanahan.
Dede menegaskan bahwa koordinasi, integrasi data, dan inovasi teknologi harus berjalan seiring untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Ia menilai pertemuan lintas lembaga perlu dilakukan secara rutin agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai bahwa keberhasilan pencegahan mafia tanah bergantung pada kekuatan integritas petugas ATR/BPN dan aparat penegak hukum. “Selama petugas ATR/BPN kuat, tegas, tidak mau diajak bermain, dan didukung APH yang solid serta pasal yang tegas, persoalan ini bisa kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra; Direktur A Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Hari Wibowo; serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "DPR Desak Transparansi Data untuk Memutus Praktik Mafia Tanah"