Warga Jakarta Manfaatkan Layanan Mandiri Kantor Pertanahan di Libur Nataru

Warga Jakarta Manfaatkan Layanan Mandiri Kantor Pertanahan di Libur Nataru
Dona (48), warga Taman Sari, Jakarta Barat, mengungkapkan kenyamanannya mengurus sertifikat rumah sendiri tanpa perantara. Ia beralih ke pengurusan mandiri setelah proses melalui pihak lain memakan waktu hingga tiga tahun tanpa kejelasan. Menurutnya, pelayanan langsung di kantor kini jauh lebih transparan dan memiliki kepastian biaya serta prosedur yang lebih terarah.
Senada dengan itu, Warji (48), seorang guru asal Kalideres, mendatangi Kantor Pertanahan untuk berkonsultasi mengenai pemecahan sertifikat tanah. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai layanan hari libur ini melalui media sosial. Warji merasa terbantu dengan penjelasan petugas yang detail, yang membuatnya lebih memahami mekanisme birokrasi tanpa perlu menggunakan jasa pihak ketiga.
Kehadiran layanan Kementerian ATR/BPN di hari libur ini terbukti mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara langsung. Transparansi dan kemudahan akses menjadi alasan utama warga merasa lebih aman dan nyaman dalam mengamankan hak atas tanah mereka.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
