Wamen Ossy: Sertipikat Elektronik Perkuat Perlindungan dari Konflik dan Mafia Tanah

Wamen Ossy: Sertipikat Elektronik Perkuat Perlindungan dari Konflik dan Mafia Tanah

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan hadir dalam program Newsroom Take Over di Metro TV, Selasa (25/11/2025). Dalam dialog bersama Hendry Satrio dan Devan Yulio, ia menegaskan bahwa berbagai persoalan mafia tanah kerap muncul akibat lemahnya dokumen kepemilikan. Karena itu, riwayat tanah harus dijaga dengan baik oleh pemiliknya.

“Kami di Kementerian ATR/BPN memelihara data pertanahan, tetapi pemilik tanah tetap harus menjaga dokumennya. Salah satunya dengan mengubah sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik,” ujar Wamen Ossy.

Transformasi menuju Sertipikat Elektronik memberikan lapisan perlindungan tambahan karena data tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga tersimpan secara digital. “Jika ada pihak yang mencoba mengganggu atau berupaya mencaplok tanah, itu tidak mudah dilakukan,” katanya.

Sertipikat Elektronik telah terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh secara gratis di Android dan iOS. Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengecek status tanah hingga memastikan keaslian sertipikat kapan pun dan dari mana pun.

“Kalau ada orang yang mengaku-ngaku atau ingin memastikan sertipikat asli atau tidak, pengecekan bisa langsung dilakukan melalui Sentuh Tanahku,” jelasnya.

Menyoroti maraknya sertipikat palsu, Wamen Ossy menegaskan bahwa digitalisasi adalah langkah paling efektif untuk mencegah pemalsuan. Sertipikat analog berbentuk buku mudah diduplikasi, sementara Sertipikat Elektronik memiliki sistem pengamanan yang jauh lebih ketat.

“Sertipikat Elektronik dicetak dengan bahan khusus dan tercatat dalam sistem digital. Tidak mudah dipalsukan. Kalaupun hilang atau terbakar, hak kepemilikan tetap aman karena tidak bisa dialihkan sembarangan,” tutup Wamen ATR/Waka BPN.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Wamen Ossy: Sertipikat Elektronik Perkuat Perlindungan dari Konflik dan Mafia Tanah"