Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi SDM untuk Dukung Pembangunan IKN Tahap 2

Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi SDM untuk Dukung Pembangunan IKN Tahap 2

IKN, Rabu 12 November 2025 – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungan dari sisi tata kelola kelembagaan dan regulasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, IKN, pada Selasa (11/11/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Sekjen menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap berkontribusi dalam mempercepat pembangunan IKN, khususnya pada aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan aparatur. “Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami tengah menyiapkan regulasi kelembagaan, termasuk penataan sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya,” ujar Dalu Agung Darmawan.


Ia menegaskan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN bukan hanya sekadar perpindahan lokasi kerja, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi sistem birokrasi yang lebih efisien dan modern. Menurutnya, perubahan ini harus disertai dengan penyesuaian struktur organisasi serta pola kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan pemerintahan.


“Kami ingin memastikan seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang nantinya bertugas di IKN beroperasi dengan struktur yang ramping, efisien, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi nasional,” imbuhnya.


Dalu Agung juga menambahkan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan IKN. “Kami memahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Karena itu, kami memastikan aspek kelembagaan, tata kelola, serta kesiapan SDM aparatur dapat berjalan selaras dengan visi besar Presiden,” tuturnya.


Sebagai informasi, pembangunan IKN tahap kedua (2025–2029) difokuskan pada pengembangan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman, penyelesaian pemindahan ASN, serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun pada tahap pertama. Sementara itu, pembangunan tahap pertama (2020–2024) menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan utama, istana kepresidenan, serta kawasan perkantoran pemerintahan.


Dalam kegiatan tersebut, Sekjen Dalu Agung Darmawan turut mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN. Turut hadir Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar.


Rombongan melakukan kunjungan lapangan (site visit) ke sejumlah titik strategis di IKN, termasuk kawasan Istana Kepresidenan, hunian ASN, perkantoran pemerintahan, serta fasilitas umum lainnya yang kini tengah dalam proses penyelesaian pembangunan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target dan visi pemerintah.


Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi SDM untuk Dukung Pembangunan IKN Tahap 2"