Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, kembali menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan pertanahan melalui tata kelola yang lebih transparan dan bebas dari potensi penyimpangan. Pesan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Missconduct yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Prona, Jakarta.

Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan bahwa layanan pertanahan bukan hanya sistem administratif, melainkan menyangkut hak dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara jelas, terukur, dan sesuai ketentuan agar tercipta kepercayaan publik. Ia juga menegaskan bahwa konsistensi prosedur menjadi kunci dalam menjaga integritas layanan pertanahan di seluruh satuan kerja.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan layanan terus dilakukan seiring penguatan mekanisme pengawasan internal dan mitigasi risiko. Penataan alur layanan, peningkatan akurasi data, serta evaluasi berkala menjadi langkah untuk memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga dan berjalan seragam di seluruh wilayah.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang menjalankan agenda reformasi layanan, termasuk percepatan digitalisasi seperti Sertipikat Elektronik, audit menyeluruh atas proses layanan, serta peningkatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan penyimpangan, peningkatan pemahaman aparatur terkait integritas, serta evaluasi sistem pengendalian. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, hadir sebagai pemateri dengan didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto sebagai moderator. Kegiatan ini diikuti pejabat pusat, kepala kantor wilayah, serta kepala kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara langsung maupun melalui daring.

Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan"