Menteri Nusron Minta Dukungan Pemda se-Bali untuk Percepatan Sertipikasi dan Pembebasan BPHTB
![]() |
| Menteri Nusron Minta Dukungan Pemda se-Bali untuk Percepatan Sertipikasi dan Pembebasan BPHTB |
Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta dukungan penuh dari para kepala daerah se-Bali untuk mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Bali pada Rabu (26/11/2025). Ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data pertanahan di tingkat lokal untuk mencegah potensi tumpang tindih dan sengketa di kemudian hari.
Menteri Nusron meminta pemerintah daerah menggerakkan aparat di tingkat kelurahan, RT/RW, hingga warga pemilik sertipikat lama agar segera melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan. “Bagi mereka yang sertipikatnya terbit tahun 1997 ke bawah, mohon segera mutakhirkan datanya. Ini untuk menghindari masalah lahan di masa depan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali.
Meskipun seluruh bidang tanah di Bali sudah terdaftar, sekitar 13% di antaranya belum bersertipikat. Untuk itu, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah memfasilitasi proses penyertipikatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Ia mendorong pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang masuk kategori desil satu dan dua.
“Untuk masyarakat sangat miskin dan rentan, tolong dibebaskan BPHTB-nya. Ini kewenangan gubernur. Lebih baik disertipikatkan agar tidak diserobot orang,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan pembebasan BPHTB akan mempercepat pencapaian target sertipikasi. Jika berjalan optimal, Bali berpeluang menjadi provinsi pertama yang mencapai 100% penyertipikatan.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron juga memaparkan manfaat ekonomi dari sertipikasi tanah, yang berdampak pada meningkatnya transaksi perpajakan dan perbankan. Penerimaan BPHTB tahun lalu mencapai Rp1,438 triliun, sementara hingga Oktober 2025 sudah menembus Rp1,290 triliun. Hak Tanggungan juga naik dari Rp27 triliun menjadi Rp36,3 triliun, mencerminkan meningkatnya nilai ekonomi tanah yang digunakan masyarakat untuk akses pembiayaan.
Melalui Rakor ini, Menteri Nusron berharap kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh warga Bali, terutama kelompok rentan, mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Upaya ini diharapkan turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging beserta jajaran. Gubernur Bali I Wayan Koster, para bupati, dan wali kota se-Bali turut hadir mengikuti jalannya Rakor.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron Minta Dukungan Pemda se-Bali untuk Percepatan Sertipikasi dan Pembebasan BPHTB"