Denpasar Resmi Integrasikan NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Prediksi PBB Naik Tanpa Kenaikan Tarif

Denpasar Resmi Integrasikan NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Prediksi PBB Naik Tanpa Kenaikan Tarif

Denpasar – Kota Denpasar resmi meluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Rabu (26/11/2025). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi langkah ini dan menyebut integrasi tersebut telah terbukti memberikan dampak positif bagi daerah yang telah lebih dulu mengimplementasikannya.

Menteri Nusron mencontohkan pengalaman Kabupaten Sragen dan Kota Tangerang, yang mengalami peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga empat kali lipat setelah menerapkan integrasi data pertanahan dan perpajakan. “Silakan cek tahun depan, begitu NIB dan NOP di Denpasar terhubung, saya yakin PBB naik tanpa harus menaikkan tarif,” katanya usai menghadiri peluncuran yang dirangkaikan dengan Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha.

Ia menegaskan bahwa integrasi ini membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan tanpa harus menaikkan NJOP. “Langkah Denpasar sudah tepat, menyatukan NIK, NIB, dan NOP agar data semakin rapi dan mudah dimanfaatkan,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, menambahkan bahwa integrasi tiga nomor dasar tersebut bertujuan memperkuat kualitas data, mempercepat layanan, serta meningkatkan koordinasi antara BPN dan pemerintah daerah. Ia menyebut integrasi akan memudahkan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada proses pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data.

Menurutnya, penerapan integrasi juga akan berpengaruh langsung pada pendapatan asli daerah melalui pengurangan kesalahan pencatatan dan minimnya celah kecurangan pada nilai pajak. “Data menjadi lebih akurat, sehingga proses pemungutan pajak semakin optimal,” jelasnya.

Bagi masyarakat, integrasi ini memberikan kemudahan dalam memeriksa data pertanahan secara mandiri melalui geoportal ataupun aplikasi Sentuh Tanahku. Pemerintah daerah juga menyediakan portal layanan yang dapat diakses warga untuk memantau proses yang berkaitan dengan pertanahan.

Peluncuran integrasi NIB, NOP, dan NIK di Denpasar menjadi bagian penting dari percepatan digitalisasi layanan pertanahan di Bali. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Denpasar Resmi Integrasikan NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Prediksi PBB Naik Tanpa Kenaikan Tarif"