Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI
Jakarta, 5 November 2025 — Dalam upaya mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait konflik pertanahan dan agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Rabu (05/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyikapi berbagai aspirasi masyarakat.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian ATR/BPN akan diproses secara terbuka, transparan, dan kolaboratif.
“Kami menerima dengan baik setiap masukan dan aspirasi masyarakat. Prinsip kami adalah menyelesaikan persoalan pertanahan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tambahnya.
Dalu juga menjelaskan bahwa volume pengaduan yang diterima cukup tinggi, yang menunjukkan meningkatnya kepedulian publik terhadap tata kelola pertanahan nasional. Hal tersebut, menurutnya, menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPD RI.
Sementara itu, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyambut baik sinergi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI. Ia berharap forum RDPU dapat menjadi ruang dialog konstruktif untuk mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan konflik agraria di daerah.
“Apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang selama ini berjalan baik dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI. Semoga kerja sama ini dapat menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Ahmad Syauqi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui koordinasi lintas lembaga seperti ini, diharapkan penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Redaksi Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI"