Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2025 di Kampung Salor Indah, Merauke
![]() |
| Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2025 di Kampung Salor Indah, Merauke |
Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, pada awal pekan ini. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Merauke.
Acara penyerahan sertipikat dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Uswatun Hasanah, S.H., mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke. Turut hadir perangkat kampung, tokoh masyarakat, serta para penerima sertipikat yang antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu langkah nyata pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah, tetapi juga dorongan untuk mengelola tanahnya secara produktif dan berkelanjutan.
Masyarakat Kampung Salor Indah menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah bekerja keras dalam proses pengumpulan data, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat. Dengan sertipikat tanah yang sah, warga kini memiliki jaminan hukum yang kuat dan dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti akses permodalan, pengembangan usaha, maupun peningkatan kesejahteraan keluarga.
Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban pemilik tanah, termasuk tata cara pemeliharaan data pertanahan serta langkah pencegahan konflik lahan.
Melalui kegiatan PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke berharap terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan yang semakin transparan, cepat, dan berkeadilan. Program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah, sekaligus mendorong pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2025 di Kampung Salor Indah, Merauke"