Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

Usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI, Nusron Wahid menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan guna mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan.

Sertipikat Hak Pakai itu diberikan untuk lahan seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Aset tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, dan pemantapan nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Dalam sambutannya, TB Ace Hasan Syadzily menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepastian hukum terhadap aset strategis milik negara.

Ia menuturkan, setelah 61 tahun berdiri, aset utama Lemhannas RI kini telah memiliki kepastian hukum. Hal tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” itu turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID