Komitmen ATR/BPN, KPK dan Pemda Sultra Perkuat Layanan Pertanahan melalui 9 Program Strategis


Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama strategis.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

Menurut Andi Tenri Abeng, langkah tersebut merupakan bagian dari inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan dan tata ruang itu diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” lanjutnya.

Sembilan program tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program lainnya meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, masih banyak persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang perlu diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Optimalisasi pengelolaan pertanahan juga dinilai dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Sinergi itu diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sultra.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID