Menteri ATR/BPN Dorong Mahasiswa Pahami Nilai Ekonomi Tanah
Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam meningkatkan nilai ekonomi tanah saat memberikan kuliah umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).
Ia menyampaikan bahwa tanah yang belum bersertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Program PRONA yang kemudian dilanjutkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi upaya pemerintah dalam memperluas legalitas aset masyarakat.
Dalam paparannya, Menteri Nusron juga mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menilai bahwa pengentasan kemiskinan perlu didukung akses legal, termasuk kepemilikan tanah yang sah. Sertipikat tanah dinilai menjadi instrumen penting untuk membuka akses ekonomi.
Tanah yang tidak memiliki legalitas tidak dapat dijadikan jaminan, sulit masuk ke sistem keuangan formal, serta berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, percepatan sertipikasi terus dilakukan.
Data menunjukkan jumlah sertipikat tanah meningkat dari 45 juta sebelum 2017 menjadi 126 juta saat ini, meski masih terdapat sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi.
Melalui pemaparan tersebut, mahasiswa diharapkan lebih peduli terhadap isu pertanahan dan berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepastian hukum atas tanah.
Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN. Turut hadir Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir beserta civitas academica.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

