Dorong Investasi, Menteri Nusron Minta Pemda NTB Percepat RDTR
Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Keberadaan RDTR dinilai krusial untuk mempermudah proses perizinan usaha melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama gubernur serta para bupati dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Ia menegaskan, daerah yang belum memiliki RDTR berpotensi kehilangan peluang investasi meskipun memiliki potensi sumber daya. Karena itu, penyusunan RDTR diminta segera diselesaikan.
Saat ini, dari total target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang rampung. Sisanya, sebanyak 62 RDTR, masih harus diselesaikan di berbagai kabupaten/kota.
Selain percepatan RDTR, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pengaturan kawasan pertanian dalam rencana tata ruang. Ia meminta pemerintah daerah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah, serta mengalokasikan masing-masing 1 persen untuk infrastruktur atau industri dan cadangan lahan sesuai RPJMN 2025–2029.
Ia juga mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian harus disertai penggantian lahan. Jika tidak, terdapat sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Pemerintah Provinsi NTB akan mempercepat penyusunan RDTR di seluruh wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Wilayah BPN NTB terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain itu, diserahkan pula sejumlah sertipikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 sertipikat hak pakai milik pemerintah provinsi, serta 151 sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD se-NTB, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

