ATR/BPN Gandeng UIN Datokarama Palu Dorong Legalisasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik
Palu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan UIN Datokarama Palu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, Rabu (01/04/2026). Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf dengan melibatkan mahasiswa.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa melalui KKN Tematik, mahasiswa akan terjun langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga proses sertipikasi.
Ia menilai masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Dengan adanya kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kontribusi mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran tanah wakaf secara nasional.
Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyatakan kesiapan kampus untuk terlibat aktif dalam program tersebut. KKN Tematik direncanakan mulai berjalan pada April dan akan difokuskan pada identifikasi tanah wakaf, khususnya aset masjid yang belum bersertipikat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu sebagai bentuk kepastian hukum atas aset negara di sektor pendidikan serta dukungan terhadap pengembangan institusi.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

