BPN Hadirkan Kanal Pengaduan Digital untuk Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel
Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penyediaan berbagai kanal pengaduan masyarakat berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyebut pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan layanan sekaligus bahan evaluasi bagi institusi.
“Pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawasi pelayanan. Ini juga menjadi masukan penting bagi kami untuk terus meningkatkan responsivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Ia menambahkan, setiap aduan yang masuk dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan, standar operasional, hingga tata kelola kerja. Menurutnya, pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga indikator kualitas pelayanan publik.
Saat ini, ATR/BPN menyediakan empat kanal resmi pengaduan, yakni Hotline WhatsApp, email pengaduan, loket persuratan, serta platform nasional SP4N-LAPOR!. Seluruh kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Pengaduan tertulis melalui loket persuratan mengharuskan masyarakat menyampaikan kronologi secara jelas dan melampirkan dokumen pendukung. Laporan dapat disampaikan langsung pada hari kerja atau dikirim ke alamat kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Sementara melalui surat elektronik, masyarakat diminta mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan ukuran tertentu serta mencantumkan identitas pengirim secara lengkap. Jika dokumen melebihi batas ukuran, file dapat dibagi dalam beberapa bagian.
Adapun melalui platform SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan mencantumkan kronologi, waktu, lokasi, serta bukti pendukung. Laporan yang dikirim dapat dipantau proses verifikasi dan tindak lanjutnya secara langsung melalui akun pengguna.
Melalui sistem ini, ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

