BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah
Jakarta - Masyarakat diimbau untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi sebelum dilakukan pengukuran tanah. Langkah ini penting guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pengukuran. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya, Jumat (03/04/2026).
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran dilakukan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya. Oleh karena itu, petugas yang datang seharusnya membawa surat tugas resmi yang dilengkapi nomor berkas permohonan.
Menurutnya, keberadaan surat tugas menjadi indikator utama bahwa kegiatan pengukuran tersebut sah. Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan informasi dasar seperti nomor berkas, nama pemohon, lokasi bidang tanah, hingga tujuan pengukuran.
Agus Apriawan menambahkan, tujuan pengukuran dapat beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh kegiatan tersebut selalu terhubung dengan berkas pelayanan yang jelas.
Jika masih terdapat keraguan, masyarakat disarankan melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Terlebih apabila petugas tidak dapat menunjukkan identitas, surat tugas, atau memberikan informasi yang tidak jelas
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

