Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran di Sumatera Utara
Medan - Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara tetap menyediakan layanan pertanahan selama libur Lebaran 2026 guna memudahkan masyarakat, khususnya para pemudik, dalam mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa momen Lebaran dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus maupun mengecek aset tanah keluarga yang selama ini belum sempat ditangani. Untuk itu, layanan tetap dibuka secara terbatas.
Data Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan wilayah ini menjadi salah satu pusat pergerakan mudik nasional, dengan posisi ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan. Total mobilitas selama periode mudik diperkirakan mencapai sekitar 143 juta perjalanan, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk mengakses layanan pertanahan.
Layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas, serta penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah. Pelayanan dilakukan melalui loket dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Adapun Kantor Pertanahan yang tetap melayani selama periode ini berada di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Labuhanbatu.
Meski berlangsung terbatas, layanan ini diharapkan membantu masyarakat yang sedang mudik. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BPN untuk menjaga akses layanan pertanahan tetap tersedia, termasuk saat libur Lebaran.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

