ATR/BPN Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi dalam Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Jakarta - Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA), Jumat (06/03/2026).

Dalam forum tersebut, Dwi Budi Martono menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang kolaborasi bagi berbagai pihak, termasuk KAPTI-AGRARIA, untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Ia menilai KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sehingga diharapkan dapat berperan dalam menyusun gagasan serta rekomendasi yang dapat memperkaya substansi RUU tersebut.

Dialog Strategis yang mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini dinilai mencerminkan hubungan erat antara KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Menurut Dwi Budi Martono yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, forum ini dapat menjadi sarana untuk menghimpun berbagai pemikiran dalam memperkuat kebijakan pertanahan di Indonesia.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Ia menilai kebijakan ke depan perlu diarahkan pada peningkatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Ia berharap RUU Administrasi Pertanahan dapat hadir untuk menjawab kebutuhan bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Indonesia.

Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional di bidang pertanahan turut menyampaikan pandangan mengenai kondisi pertanahan saat ini.

Berbagai gagasan pun muncul dalam diskusi tersebut, antara lain mengenai perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Isu kewenangan pelaksana pertanahan juga menjadi perhatian dalam diskusi. Beberapa peserta menyampaikan kekhawatiran pegawai di daerah yang kerap menghadapi regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi yang memberikan sambutan. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Hadir pula Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran ATR/BPN.

Dialog Strategis tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi dalam suasana Ramadan 1447 H.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID