Wamen ATR/Waka BPN Dukung GALANG RTHB sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).
Dalam Town Hall Meeting dan pencanangan GALANG RTHB, Wamen Ossy menilai inisiatif tersebut sebagai langkah perubahan pola pikir masyarakat agar ruang terbuka hijau dan biru (RTHB) menjadi bagian terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan, RTHB tidak lagi dipandang sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi inti dalam perencanaan pembangunan nasional. Edukasi kepada masyarakat melalui forum seperti Town Hall Meeting dinilai penting untuk meningkatkan apresiasi terhadap keberadaan RTHB.
Menurutnya, penguatan dan perluasan RTHB memiliki landasan kuat, baik dari komitmen global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) maupun regulasi nasional, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.
Sebagai penggagas, Menko AHY menjelaskan bahwa pengembangan RTHB sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan visi menghadirkan Indonesia yang aman, sehat, bersih, dan indah. Ia menekankan pentingnya pemenuhan target 30% ruang terbuka hijau dan biru guna menyediakan ruang yang sehat, produktif, dan kreatif bagi masyarakat.
Melalui GALANG RTHB, pemerintah juga mendorong upaya dekarbonisasi dan kontribusi terhadap target net zero emission, sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang lestari.
Pencanangan ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, sejumlah wali kota, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

