Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Yogyakarta

Yogyakarta – Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku terus meningkat di era digital. Aplikasi ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan, mulai dari pengambilan antrean daring di Kantor Pertanahan (Kantah), pemantauan berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, swaplotting, hingga informasi pertanahan lainnya.

Di Yogyakarta, aplikasi tersebut semakin banyak digunakan berbagai kalangan. Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya. Saat ditemui di Kantah Kota Yogyakarta, ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memudahkan pemantauan proses administrasi tanah klien secara waktu nyata.

Melalui fitur pemindaian barcode, pengguna dapat melihat denah lokasi Sertipikat Elektronik. Untuk sertipikat lama, pencarian dapat dilakukan menggunakan nomor SHM. Seluruh proses pengajuan juga dapat dipantau langsung melalui aplikasi tanpa harus datang berulang kali ke kantor.

Menurut Lia, integrasi layanan dalam satu aplikasi membuat pekerjaannya lebih efisien, baik untuk pengecekan status berkas maupun pengaturan antrean layanan.

Kemudahan serupa dirasakan Damayanti (50). Awalnya belum mengenal Sentuh Tanahku, ia kemudian mengunduh aplikasi tersebut setelah mendapat penjelasan dari petugas di Kantah Kota Yogyakarta. Ia mencoba login dan melakukan verifikasi secara langsung melalui ponselnya.

Damayanti mengetahui bahwa antrean kunjungan dapat dilakukan secara daring. Ia juga memahami bahwa pengecekan Sertipikat Elektronik dapat dilakukan dengan memindai barcode melalui aplikasi tersebut.

Kedatangannya ke Kantah Kota Yogyakarta bertujuan meningkatkan status aset dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia menyampaikan telah melengkapi sejumlah dokumen, termasuk legalisasi berkas di instansi terkait, sebelum proses peningkatan hak dilakukan.

Dengan hadirnya Sentuh Tanahku, masyarakat dinilai semakin mudah memperoleh akses informasi dan layanan pertanahan secara cepat dan praktis.