Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM, ATR/BPN Tambah Capaian Zona Integritas
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan tambahan satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yakni Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Penghargaan tersebut diperoleh dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara daring, Rabu (11/02/2026).
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutaryono, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang profesional dan responsif. Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan prestasi melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yang optimal, serta budaya kerja berintegritas.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas di lingkungan ATR/BPN diharapkan terus mengalami peningkatan, tidak hanya dari sisi jumlah satuan kerja yang meraih predikat, tetapi juga kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya.
Saat ini, tercatat 101 satuan kerja ATR/BPN telah memperoleh predikat Zona Integritas, terdiri atas 5 Satker berpredikat WBBM, 75 Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan 21 Satker berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
Lima Satker yang telah meraih WBBM meliputi Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kota Pekanbaru, serta yang terbaru Kantah Kota Denpasar.
Secara terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menilai predikat WBBM bukan sekadar bentuk pengakuan administratif, melainkan hasil dari pembenahan tata kelola, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas layanan yang dijalankan secara konsisten.
Ia menegaskan komitmen untuk mempertahankan Zona Integritas melalui penguatan budaya kerja berbasis integritas, akuntabilitas, dan transparansi, serta peningkatan layanan melalui inovasi, optimalisasi digitalisasi, dan pengawasan internal.
Predikat WBBM merupakan tingkat tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

