Gubernur DIY Dukung KKNP-PTLP STPN untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan

DIY – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang selaras.

Sri Sultan menyampaikan bahwa penataan pertanahan merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat dijalankan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci terwujudnya tata kelola yang baik. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026).

Menurutnya, keberadaan Taruna/i STPN di DIY menjadi bagian dari upaya pembenahan administrasi pertanahan sekaligus pemutakhiran data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Sri Sultan menambahkan bahwa proses penataan tersebut meskipun tidak selalu terlihat secara langsung, memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Pada kesempatan itu, ia bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut memakaikan jaket sebagai simbol pelepasan Taruna STPN peserta KKNP-PTLP.

Dalam pandangannya, tanah tidak hanya dipahami sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang kehidupan yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan keberlanjutan masa depan. Nilai tersebut sejalan dengan prinsip budaya Jawa yang menempatkan pengelolaan pertanahan sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan kehidupan bersama.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Ia berharap terbangun sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten dalam rangka percepatan penataan dan pensertipikatan seluruh bidang tanah.

Untuk wilayah DIY, sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan dalam kegiatan KKNP-PTLP dengan fokus pada percepatan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Adapun target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, yang tersebar di Kabupaten Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID