Notaris dan PPAT Adalah Pilar Kepercayaan Publik dan Kepastian Hukum

 Notaris dan PPAT Adalah Pilar Kepercayaan Publik dan Kepastian Hukum

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para praktisi hukum pertanahan. Dalam acara Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 yang digelar PP Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan IPPAT di Jakarta, Kamis (15/01/2026), ia menyebut Notaris dan PPAT sebagai ujung tombak kehadiran negara bagi masyarakat.

Ossy menjelaskan bahwa pemerintah, praktisi hukum, dan masyarakat merupakan satu ekosistem yang tak terpisahkan. Meski pemerintah yang merumuskan regulasi, kepercayaan publik justru terbentuk melalui interaksi langsung dan pelayanan yang diberikan oleh Notaris serta PPAT di lapangan.

Menghadirkan Keadilan dan Integritas Menurut Wamen Ossy, kehadiran negara harus dirasakan melalui kepastian hukum yang adil dan transparan. Integritas dalam setiap proses hukum pertanahan menjadi kunci untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat luas.

"Kehadiran negara itu nyata saat ada keadilan dan kepastian hukum yang menenangkan hati rakyat," ujar Ossy di hadapan para anggota INI dan IPPAT.

Momentum Refleksi dan Persatuan Acara yang mengusung tema "Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga" ini berlangsung khidmat di The Tribrata Hotel. Didampingi Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida, Wamen Ossy berharap nilai-nilai Natal seperti pengorbanan dan perdamaian dapat memperkuat persatuan di lingkungan kerja kementerian maupun mitra profesi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, serta para pimpinan organisasi profesi, yakni Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap dan Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID