Legalitas Tanah Perkuat Ekonomi Desa di Hari Desa Nasional 2026

Legalitas Tanah Perkuat Ekonomi Desa di Hari Desa Nasional 2026

BOYOLALI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah sebagai fondasi utama pembangunan desa. Hal ini disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Boyolali, Kamis (15/01/2026).

Menurut Ossy, legalitas tanah merupakan langkah awal yang krusial untuk memberdayakan ekonomi masyarakat perdesaan. Upaya ini selaras dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pembangunan dari tingkat bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.

Sinergi Lintas Sektor untuk Desa Kementerian ATR/BPN berkomitmen tidak hanya berhenti pada pemberian sertipikat, tetapi juga fokus pada penataan akses tanah. Tujuannya agar lahan yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan lembaga lainnya untuk memastikan pembangunan desa berjalan inklusif serta berkelanjutan," tegas Ossy.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua belas "Aksi Bangun Desa". Program ini dirancang untuk menyokong visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan fondasi dari wilayah perdesaan.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID