Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Anggaran di Rakerda Kanwil BPN Jatim

Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Anggaran di Rakerda Kanwil BPN Jatim

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Senin (26/01/2026). Dalam forum yang digelar secara hibrida tersebut, ia menginstruksikan jajaran di Jawa Timur untuk disiplin dalam perencanaan anggaran dan segera memulai pelaksanaan program sejak awal tahun.

Dalu menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bukan sekadar alat belanja rutin, melainkan instrumen untuk mengeksekusi kebijakan strategis Menteri ATR/Kepala BPN. Ia meminta seluruh serapan anggaran harus selaras dengan agenda prioritas nasional.

Sinergi Tiga Pilar Pengelola Keuangan

Dalam arahannya, Sekjen menekankan pentingnya kesamaan visi antara tiga elemen kunci di setiap satuan kerja, yaitu:

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara

"Ketiganya harus memiliki pandangan yang sama. Jangan hanya saling percaya, tetapi harus memastikan setiap produk dan output yang dihasilkan jelas manfaatnya," tegas Dalu.

Target Penuntasan Dokumen Perencanaan

Terkait teknis pelaksanaan, Sekjen menargetkan penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) rampung pada Januari ini. Ia mengingatkan bahwa penyerapan anggaran harus terjadwal secara bulanan dan tidak hanya fokus pada realisasi nominal, tetapi juga kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. Para pimpinan satuan kerja pun diminta berani mengambil keputusan serta memitigasi risiko sejak dini.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, melaporkan bahwa Rakerda 2026 ini difokuskan sebagai instrumen pengendalian mutu kinerja anggaran. Acara ini turut dihadiri oleh Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, Staf Khusus Rezka Oktoberia, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN lainnya.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID