Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Tanah

Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Tanah

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2025 dengan total 1,2 juta sertipikat yang resmi diterbitkan. Informasi ini dipaparkan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan di Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Asnaedi mengungkapkan bahwa kerja keras jajarannya berhasil membawa realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL dan pendataan tanah ulayat mencapai angka 100 persen. Berkat capaian tersebut, akumulasi bidang tanah yang terdaftar secara nasional kini menyentuh angka 97,4 juta bidang.

Melampaui Target Tanah Ulayat dan Redistribusi Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN mencatatkan performa impresif pada sektor lain:

  • Tanah Ulayat: Terealisasi seluas 2.623,44 hektare (jauh melampaui target awal 600 hektare).

  • Redistribusi Tanah: Menghasilkan 62.869 sertipikat.

  • Sertipikasi Lainnya: Konsolidasi Tanah (2.394 sertipikat), non-sistematis (13.209 sertipikat), dan aset BMN (3.299 sertipikat).

Efisiensi Anggaran dan Fokus Tahun 2026 Dari sisi finansial, Asnaedi menyebut penggunaan anggaran tahun 2025 sangat optimal dengan penyerapan output utama mencapai 99,31% dan program prioritas sebesar 96,91%. Kesuksesan ini dinilai sebagai buah dari perencanaan matang serta pengawasan ketat antara pusat dan daerah.

Memasuki tahun 2026, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan instruksi khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Asnaedi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar sisa tanah wakaf yang belum terdaftar dapat segera dituntaskan demi kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID