Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Resmi Diterapkan di Seluruh Kantah se-DKI Jakarta

Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Resmi Diterapkan di Seluruh Kantah se-DKI Jakarta
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meresmikan penerapan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta pada Kamis (27/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepastian waktu dan transparansi dalam proses pelayanan pertanahan.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, dalam sambutannya di Kantah Jakarta Timur menegaskan bahwa standardisasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. “Setiap berkas yang diserahkan masyarakat membawa harapan. Tugas kita memberikan kepastian melalui pelayanan yang jelas dan terstandar,” ujarnya.
Standardisasi tersebut juga ditujukan untuk menyelesaikan persoalan terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan yang selama ini menjadi sorotan publik. “PDDM dan tunggakan itu seperti doa; berkas yang sudah disampaikan harus diwujudkan melalui penyelesaian yang tepat,” tambah Farid.
Ia turut mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta agar memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat seragam dan sesuai prosedur, sehingga pemohon memahami alur serta kewajiban sebelum berkas diproses.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung meminta seluruh Kantah di wilayahnya untuk menerapkan pola layanan yang konsisten dan mudah dipahami. Meski demikian, ia membuka ruang penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing Kantah, termasuk perbedaan jumlah permohonan atau pembagian loket bagi pemohon kuasa maupun tanpa kuasa.
“DKI ini barometer. Kita sudah keluar dari kategori merah untuk tunggakan dan kini berada di kategori kuning. Semoga segera mencapai hijau dengan komitmen seluruh jajaran,” ujar Erry Juliani Pasoreh dalam acara peresmian Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan di lingkungan Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Resmi Diterapkan di Seluruh Kantah se-DKI Jakarta"